MoU Antara  UNIKS Dan BPJS Ketenagakerjaan  Dalam Memajukan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MoU Antara  UNIKS Dan BPJS Ketenagakerjaan  Dalam Memajukan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Penanda Tanganan Nota Kesepahaman UNIKS Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kuantan Singingi – Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), telah berlangsung penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Acara yang digelar pada Kamis, 16 Juni 2022 tersebut, dari UNIKS turut dihadiri oleh, Rektor Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes, Wakil Rektor I M. Irwan, SE., MM, Wakil Rektor II Desriadi, S.Sos., M.Si, Wakil Rektor III Afrinald Rizhan, SH., MH, Dekan Fakutas Teknik Chitra Hermawan, ST., MT, Dekan Fakultas Pertanian Seprido, S.Si., M.Si, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Bustanur, S.Ag., M.Us Ketua LPPMDI H. Fitrianto, S.Ag., M.Sh., Ketua LP3M Dwi Putri Musdansi, S.Pd., M.Pd Kepala BPAKASI Helpi Nopriandi, S.Kom., M.Kom, Kepala BAUKA Yul Emri Yulis, SE., M.Si, seluruh Ketua Program Studi, Kepala Bagian dan Dosen dilingkup UNIKS. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rulli Jaya Santika, Kepala Kantor Cabang Perintis Kabupaten Kuantan Singingi Diyan Handiyana, Kepala Bidang Pelayanan Andisyah dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Januardi.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan doa yang dilantunkan dan panjatkan oleh Kepala Pusat Dakwah Islamiya LPPMDI UNIKS A. Mualif, S.Pd.I., MA, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rulli Jaya Santika. Pada sambutannya Rulli Jaya Santika mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yakni : Jaminan Hari Tua (JHT), Pensiun, Kecelakaan Kerja, Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berfokus pada sektor formal saja tetapi juga sektor non formal.

Rulli Jaya Santika juga menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan biaya kecelakaan kerja dari biaya ambulance, perawatan medis sampai pada tahap rehabilitasi, berapun biayanya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Rulli Jaya Santika menambahkan dalam pengelolaannya BPJS Ketenagakerjaan tentunya memungut iuran, akan tetapi iuran tersebut selama ini tidak ada kenaikan tarif yang ada malah kenaikan manfaat yang dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes pada sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rulli Jaya Santika, yang telah hadir dan bersedia menginisiasi terwujudnya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di UNIKS.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes juga menyampaikan UNIKS merupakan sumber penghasil tenaga kerja, kaum pendidik yang nantinya akan tersebar ke seluruh Provinsi Riau bahkan Indonesia. Menurut kami ini urgenitasnya sangat penting untuk memberikan awareness (kesadaran) di kalangan mahasiswa juga semestinya terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ini dahulu kita kenal sebagai Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Berdasarkan perspektif UNIKS, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pengejawantahan dari NKRI yang berlandaskan UUD 1945, antara lain dinyatakan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan nilai-nilai luhur dalam falsafah negara Pancasila yang antara lain sangat menekankan kepada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UNIKS sebagai bagian warga negara Indonesia ikut bangga bahwa Indonesia sebagai negara besar memiliki badan yang ditugaskan untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi para tenaga kerja.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes menyebutkan saat ini UNIKS memiliki dosen tetap 90 orang dan tenaga kependidikan/staff, tenaga kebersihan serta security sebanyak 37 orang, jadi total tenaga kerja kita di UNIKS yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 127 orang, ini semua tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan, Memorandum of Undersatnding (MoU) yang akan kita tandatangani bersama ini nantinya dapat dikembangkan ke arah Memorandum of Agreement (MoA). Seperti penempatan magang mahasiswa dan menempatkan lulusan terbaik kami untuk dapat bekerja langsung pada BPJS Ketenagakerjaan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, serah terima kenang-kenangan dari UNIKS kepada BPJS Ketenagakerjaan serta sebaliknya, pemberian hadiah lukisan bergambar burung dari BPJS Ketenagakerjaan kepada UNIKS dan ditutup dengan sesi foto bersama. – Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), telah berlangsung penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Acara yang digelar pada Kamis, 16 Juni 2022 tersebut, dari UNIKS turut dihadiri oleh, Rektor Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes, Wakil Rektor I M. Irwan, SE., MM, Wakil Rektor II Desriadi, S.Sos., M.Si, Wakil Rektor III Afrinald Rizhan, SH., MH, Dekan Fakutas Teknik Chitra Hermawan, ST., MT, Dekan Fakultas Pertanian Seprido, S.Si., M.Si, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Bustanur, S.Ag., M.Us Ketua LPPMDI H. Fitrianto, S.Ag., M.Sh., Ketua LP3M Dwi Putri Musdansi, S.Pd., M.Pd Kepala BPAKASI Helpi Nopriandi, S.Kom., M.Kom, Kepala BAUKA Yul Emri Yulis, SE., M.Si, seluruh Ketua Program Studi, Kepala Bagian dan Dosen dilingkup UNIKS. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rulli Jaya Santika, Kepala Kantor Cabang Perintis Kabupaten Kuantan Singingi Diyan Handiyana, Kepala Bidang Pelayanan Andisyah dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Januardi.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan doa yang dilantunkan dan panjatkan oleh Kepala Pusat Dakwah Islamiya LPPMDI UNIKS A. Mualif, S.Pd.I., MA, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rulli Jaya Santika. Pada sambutannya Rulli Jaya Santika mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yakni : Jaminan Hari Tua (JHT), Pensiun, Kecelakaan Kerja, Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berfokus pada sektor formal saja tetapi juga sektor non formal.

Rulli Jaya Santika juga menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan biaya kecelakaan kerja dari biaya ambulance, perawatan medis sampai pada tahap rehabilitasi, berapun biayanya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Rulli Jaya Santika menambahkan dalam pengelolaannya BPJS Ketenagakerjaan tentunya memungut iuran, akan tetapi iuran tersebut selama ini tidak ada kenaikan tarif yang ada malah kenaikan manfaat yang dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes pada sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rulli Jaya Santika, yang telah hadir dan bersedia menginisiasi terwujudnya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di UNIKS.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes juga menyampaikan UNIKS merupakan sumber penghasil tenaga kerja, kaum pendidik yang nantinya akan tersebar ke seluruh Provinsi Riau bahkan Indonesia. Menurut kami ini urgenitasnya sangat penting untuk memberikan awareness (kesadaran) di kalangan mahasiswa juga semestinya terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ini dahulu kita kenal sebagai Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Berdasarkan perspektif UNIKS, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pengejawantahan dari NKRI yang berlandaskan UUD 1945, antara lain dinyatakan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan nilai-nilai luhur dalam falsafah negara Pancasila yang antara lain sangat menekankan kepada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UNIKS sebagai bagian warga negara Indonesia ikut bangga bahwa Indonesia sebagai negara besar memiliki badan yang ditugaskan untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi para tenaga kerja.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes menyebutkan saat ini UNIKS memiliki dosen tetap 90 orang dan tenaga kependidikan/staff, tenaga kebersihan serta security sebanyak 37 orang, jadi total tenaga kerja kita di UNIKS yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 127 orang, ini semua tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan, Memorandum of Undersatnding (MoU) yang akan kita tandatangani bersama ini nantinya dapat dikembangkan ke arah Memorandum of Agreement (MoA). Seperti penempatan magang mahasiswa dan menempatkan lulusan terbaik kami untuk dapat bekerja langsung pada BPJS Ketenagakerjaan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, serah terima kenang-kenangan dari UNIKS kepada BPJS Ketenagakerjaan serta sebaliknya, pemberian hadiah lukisan bergambar burung dari BPJS Ketenagakerjaan kepada UNIKS dan ditutup dengan sesi foto bersama.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index